Senin, 27 Oktober 2014

Corporate Social Responsibility

 

Nama : Muhammad Fahrudin
Kelas : 4ea02
Npm : 14211813
Etika Bisnis #

Corporate Social Responsibility (contoh kasus PT. DJARUM)

Posting saya kali ini berkenaan dengan CSR yaitu kepanjangan dari Corporate Social Responsibility. Hal ini berkaitan dengan tanggung jawab dan manfaat berdirinya suatu perusahaan di tengah masyarakat baik bagi lingkungan sekitar maupun keadaan internal perusahaan tersebut. Bagi Lingkungan internal perusahaan, pemberian tunjangan, asuransi baik untuk karyawan maupun keluarga karyawan merupakan salah satu bentuk CSR yang kecil, namun dapat berdampak pada meningkatnya produktivitas dan image yang baik bagi karyawan itu sendiri maupun orangyang akan melamar pekerjaan ke perusahaan tersebut.

Pengertian CSR di Indonesia sendiri telah diangkat dalam peraturan normative yakni dalam UUPT. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 74 UUPT, CSR memliki defenisi yaitu sebagai komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat,
Untuk lebih mengenal CSR berikut saya Uraikan beberapa pengertian CSR menurut para ahli dan institusi :



  • World Business Council for sustainable development: komitmen berkesinambungan dari kalangan bisnis untuk berperilaku etis dan member kontribusi bagi pembangunan ekonomi, seraya meningkatkan kualitas kehidupan karyawan dan keluarganya, serta komunitas lokal dan masyarakat luas pada umumnya. 

  • Commision of the European Communities: Tanggung jawab sosial perusahaan pada dasarnya adalah sebuah konsep dimana perusahaan memutuskan secara suka rela untuk memberikan kontribusi demi mewujudkan masyarakat yang lebih baik dan lingkungan yang lebih bersih.

  • Kicullen dan Kooistra: corporate social responsibility (CSR) adalah tingkatan pertanggungjawaban moral yang dianggap berasal dari perusahaan diluar kepatuhan terhadap hukum negara. 

  • Fraderick et al: corporate social responsibility (CSR) dapat diartikan sebagai prinsip yang menerangkan bahwa perusahaan harus dapat bertanggungjawab terhadap efek yang berasal dari setiap tindakan didalam masyarakat maupun lingkungannya.
Dari pengertian tersebut maaka saya mencoba untuk mencari dari kegiatan dari salah satu perusahaan terbesar di Indonesia yaitu PT. Djarum yang kita kenal bergerak di bidang industri rokok dan yang kita ketahui dengan maraknya issu Global Warming/Pemanasan Global sangat dekat kaitannya dengan asap rokok yang dihasilkan konsumen rokok itu sendiri. Namun PT. Djarum nampaknya punya beberapa gerakan CSR yang salah satunya adalah program Djarum Environmental Initiatives yaitu program penghijauan dan pencegahan erosi lahan hijau yang ada di Indonesia, berikut kutipan artikel dari website PT. Djarum :



“PT. Djarum melalui salah satu kegiatan Corporate Social Responsibility Djarum Bakti Lingkungan kembali melakukan aksi pelestarian lingkungan. Kali ini, dalam program bertajuk Trees for life, Djarum Bakti Lingkungan melakukan penanaman pohon trembesi di sepanjang turus jalan  Semarang-Kudus. Aksi program ini telah dicanangkan pada 24 februari 2010 dengan kehadiran Gubernur Jawa Tengah.
Djarum Bakti Lingkungan melalui Program Djarum Trees for Life melakukan penanaman 2.767 pohon trembesi di sepanjang turus jalan Semarang-Kudus (sepanjang +/- 40 km). Pohon trembesi dipilih selain memiliki kemampuan sebagai peneduh, juga sebagai pohon dengan serapan CO2 tertinggi. Pohon trembesi dewasa dapat menyerap CO2 sebanyak 78,826,296 kg/thn. Harapannya dapat mengurangi pemanasan global dan mendukung program Pemerintah.”

 

Tak Hanya itu, PT Djarum melalui kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) di bidang pendidikan  memberikan kontribusi bagi kemajuan kualitas generasi muda, khususnya mahasiswa. Program CSR tersebut yang kini disebut dengan nama program Djarum Beasiswa Plus  telah diberikan kepada lebih dari 6300 mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di 24 Propinsi.
Pemberian berbagai pelatihan softskills dan pengembangan karakter menjadi kekhas-an dari program Djarum Beasiswa Plus ketimbang program beasiswa lainnya. Sebuah bekal luar biasa yang tidak terhitung dengan materi, namun memberi bekal seumur hidup bagi para Beswan Djarum. Pelatihan ini meliputi tiga aspek yakni, Outbound, Leadership program, dan Practical skills and Entrepreneurship
Dan yang tak kalah penting juga mempunyai dampak yang membanggakan bagi bangsa Indonesia adalah hadirnya PB DJARUM yang kita kenal sebagai penghasil atlet-atlet bulutangkis terbaik di dunia, nama nama seperti Liem Swie King, Hariyanto Arbi, Christian Hadinata dan Icuk Sugiarto merupakan jebolan PB DJARUM yang berletak di Kudus, Jawa Tengah.

Awalnya bagi PB DJARUM membagi kegiatan antara latihan bulu tangkis dengan sekolah, memang bukan tugas yang mudah bagi para atlet, terlebih lagi mereka-mereka ini yang kebanyakan masih duduk di bangku sekolah seperti SD, SMP, dan SMA. Namun, untuk menyelaraskan dua kegiatan tersebut, PB Djarum mengambil langkah bekerjasama dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud). Sehingga, kegiatan antara latihan bulu tangkis dengan sekolah yang dijalani oleh para atlet bisa berjalan baik, dan tidak mengganggu satu sama lain.
Kerjasama yang dilakukan antara PB Djarum dengan Depdikbud adalah dengan pemberian dispensasi waktu di sekolah untuk para atlet. atlet diberikan izin untuk memulai waktu belajarnya di sekolah tidak seperti siswa lain pada umumnya. Mereka juga diberi kemudahan memperoleh izin meninggalkan sekolah pada saat mereka harus mengikuti kejuaraan.
Selama ini sekolah-sekolah yang sudah diajak bekerjasama oleh PB Djarum guna mendukung kemampuan akademis para atletnya yang berasal dari segala jenjang pendidikan tersebut adalah SD Barongan II, SMP Taman Dewata, dan SMA Kramat.
Demikian posting saya kali ini, semoga bermanfaat dan bagi para perusahaan yang ada di Indonesia semoga bisa memberikan dampak yang positif bagi kemajuan bangsa.

Referensi : http://www.djarum.com
                 http://www.djarumbeasiswaplus.org
                 http://id.wikipedia.org
                 http://www.psychologymania.com

Senin, 13 Oktober 2014

Etika Utilitarian

Nama : Muhammad Fahrudin
Kelas : 4EA02
NPM: 14211813
Tugas Kedua Etika Bisnis (Softskill)




Etika Utilitarian
1.      Teori
Etika utilitarian adalah suatu idea atau faham dalam falsafah moral yang menekankan prinsip manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar.
Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.
2.      Kasus
Salah satu contoh usaha yang ada dirumah saya yang dapat memberikan manfaat adalah usaha warnet DNET.
3.      Analisis
Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. Salah satu contoh usaha yang ada itu adalah usaha warnet DNET. Warnet DNET, terletak di samping rumah saya yang terletak di Link. Bojong Gede Rt03/Rw03 n0 6 Gaperi. Menurut saya manfaat yang dapat diarasakan dari keberadaan warnet itu adalah mempermudah anak – anak SD disekitar situ untuk mengerjakan tugas mereka, selain itu anak – anak bisa bermain game OL. Tempat yang nyaman, harga yang terjangkau yaitu Rp 3000,00 per jam dan luas membuat warnet ini banyak diminati. Jadi dapat disimpulkan bahwa sesuai teori utilitarian salah satu contohnya adalah usaha warnet DNET.

Senin, 06 Oktober 2014

tugas softskill etika bisnis, adat isitiadat suku sunda

KEBUDAYAAN DAN ADAT ISTIADAT SUKU SUNDA


          1.    Teori
Adat Istiadat adalah tata kelakuan yang kekal dan turun-temurun dari generasi satu ke generasi lain sebagai warisan sehingga kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat Pada umumnya menyangkut tentang unjuk rasa seni budaya masyarakat, seperti acara-acara keramaian anak negeri, seperti pertunjukan randai, saluang, rabab, tari-tarian dan aneka kesenian yang dihubungkan dengan upacara perhelatan perkawinan, pengangkatan penghulu maupun untuk menghormati kedatangan tamu agung.
Adat istiadat semacam ini sangat tergantung pada  situasi sosial ekonomi masyarakat. Bila sedang panen baik biasanya megah meriah, begitu pula bila keadaan sebaliknya. Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu daerah.
Suku Sunda adalah suatu suku etnis yang berasal dari bagian barat pulau Jawa, Indonesia, dari Ujung Kulon yang berada di ujung barat pulau Jawa sampai sebagian
Jawa Tengah. Suku bangsa yang ada di Indonesia terdapat di provinsi ini. 65% penduduk Jawa Barat adalah Suku Sunda yang merupakan penduduk asli provinsi ini. Suku lainnya adalah Suku Jawa yang banyak dijumpai di daerah bagian utara Jawa Barat.
Kebudayaan Sunda merupakan salah satu kebudayaan yang menjadi sumber kekayaan bagi bangsa Indonesia yang dalam perkembangannya perlu dilestarikan. Maka dari itu saya akan mendeskripsikan kebudayaan tersebut.

            2.    Kasus/Artikel
Dari teori yang ada maka kasus dari masalah ini adalah bagaimana adat istiadat pernikahan yang berlaku dikeluarga saya yaitu menggunakan adat sunda (jawa barat).

          3.    Analisis

Adat istiadat timbul dari suatu kebiasaan yang dilakukan secara terus-menerus dalam waktu yang lama. Sehingga kemudian kebiasaan tersebut ditetapkan menjadi suatu adat istiadat. Adat istiadat bisa menjadi norma, sehingga bisa menjadi tatanan atau aturan – aturan yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengikat meski tidak sekuat hukum. Namun sangsinya adalah dikucilkan dari masyarakat tersebut.
Dalam hal ini saya ingin mengamati bahwa dalam kehidupan di keluarga saya lebih mendominasi adat sunda yaitu dari keluarga ayah dan ibu saya. Contohnya pernikahan kakak saya seperti :
1.     Upacara sebelum akad nikah
Pada upacara ini biasanya dilaksanakan adat :

(1) Neundeun Omong : yaitu kunjungan orang tua jejaka kepada orang tua si gadis untuk bersilaturahmi dan menyimpan pesan bahwa kelak anak gadisnya akan dilamar.
(2) Ngalamar : nanyaan atau nyeureuhan yaitu kunjungan orang tua jejaka untuk meminang/melamar si gadis, dalam kunjungan tersebut dibahas pula mengenai rencana waktu penikahannya. Sebagai acara penutup dalam ngalamar ini si pelamar memberikan uang sekedarnya kepada orang tua si gadis sebagai panyangcang atau pengikat, kadang-kadang dilengkapi pula dengan sirih pinang selengkapnya disertai kue-kue & buah-buahan. Mulai saat itu si gadis telah terikat dan disebut orang bertunangan.
(3) Seserahan: yaitu menyerahkan si jejaka calon pengantin pria kepada calon mertuanya untuk dikawinkan kepada si gadis. Pada acara ini biasa dihadiri oleh para kerabat terdekat, di samping menyerahkan calon pengantin pria juga barang-barang berupa uang, pakaian, perhiasan, kosmetik dan perlengkapan wanita, dalam hal ini tergantung pula pada kemampuan pihak calon pengantin pria. Upacara ini dilakukan 1 atau 2 hari sebelum hari perkawinan atau adapula yang melaksanakan pada hari perkawinan sebelum akad nikah dimulai.
(4) Ngeuyeuk Seureuh: artinya mengerjakan dan mengatur sirih serta mengait-ngaitkannya. Upacara ini dilakukan sehari sebelum hari perkawinan, yang menghadiri upacara ini adalah kedua calon pengantin, orang tua calon pengantin dan para undangan yang telah dewasa. Upacara dipimpin oleh seorang pengetua, benda perlengkapan untuk upacara ini seperti sirih beranting, setandan buah pinang, mayang pinang, tembakau, kasang jinem/kain, elekan, dll semuanya mengandung makna/perlambang dalam kehidupan berumah tangga. Upacara ngeuyeuk seureuh dimaksudkan untuk menasihati kedua calon mempelai tentang pandangan hidup dan cara menjalankan kehidupan berumah tangga berdasarkan etika dan agama, agar bahagia dan selamat. Upacara pokok dalam adat perkawinan adalah ijab kabul atau akad nikah .
2.      Upacara adat akad nikah  
Upacara perkawinan dapat dilaksanakan apabila telah memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah digariskan dalam agama Islam dan adat. Ketentuan tersebut adalah: adanya keinginan dari kedua calon mempelai tanpa paksaan, harus ada wali nikah yaitu ayah calon mempelai perempuan atau wakilnya yang sah, ada ijab kabul, ada saksi dan ada mas kawin. Yang memimpin pelaksanaan akad nikah adalah seorang Penghulu atau Naib, yaitu pejabat KUA.
Upacara akad nikah biasa dilaksanakan di Mesjid atau di rumah mempelai wanita. Adapun pelaksanaannya adalah kedua mempelai duduk bersanding diapit oleh orang tua kedua mempelai, mereka duduk berhadapan dengan penghulu yang di kanan kirinya didampingi oleh 2 orang saksi dan para undangan duduk berkeliling. Yang mengawinkan harus wali dari mempelai perempuan atau mewakilkan kepada penghulu. Kalimat menikahkan dari penghulu disebut ijab, sedang sambutan dari mempelai pria disebut qobul (kabul). Setelah dilakukan ijab-qobul dengan baik selanjutnya mempelai pria membacakan talek, yang bermakna ‘janji’ dan menandatangani surat nikah. Upacara diakhiri dengan penyerahan mas kawin dari mempelai pria kepada mempelai wanita.
3.     Upacara adat sesudah akad nikah
  • Munjungan / sungkeman : yaitu kedua mempelai sungkem kepada kedua orang tua mempelai untuk meminta doa restu.
  • Upacara sawer (nyawer)  : perlengkapan yang diperlukan adalah sebuah bokor yang berisi beras kuning, uang kecil (receh) /logam, bunga, dua buah tektek (lipatan sirih yang berisi ramuan untuk menyirih), dan permen. Pada pelaksanaannya kedua mempelai duduk di halaman rumah di bawah cucuran atap (panyaweran), upacara dipimpin oleh juru sawer. Juru sawer menaburkan isi bokor tadi kepada kedua pengantin dan para undangan sebagai selingan dari syair yang dinyanyikan olehnya sendiri. Adapun makna dari upacara nyawer tersurat dalam syair yang ditembangkan juru sawer, intinya adalah memberikan nasehat kepada kedua mempelai agar saling mengasihani, dan mendo’akan agar kedua mempelai mendapatkan kesejahteraan dan kebahagiaan dalam membina rumah tangganya, hidup rukun sampai diakhir hayatnya.
  • Upacara Nincak Endog     : setelah upacara nyawer kedua mempelai mendekati tangga rumah , di sana telah tersedia perlengkapan seperti sebuah ajug/lilin, seikat harupat (sagar enau) berisikan 7 batang, sebuah tunjangan atau barera (alat tenun tradisional) yang diikat kain tenun poleng, sebuah elekan, sebutir telur ayam mentah, sebuah kendi berisi air, dan batu pipisan, semua perlengkapan ini mempunyai perlambang. Dalam pelaksanaannya lilin dinyalakan, mempelai wanita membakar ujung harupat selanjutnya dibuang, lalu mempelai pria menginjak telur, setelah itu kakinya ditaruh di atas batu pipisan untuk dibasuh air kendi oleh mempelai wanita dan kendinya langsung dihempaskan ke tanah hingga hancur. Makna dari upacara ini adalah menggambarkan pengabdian seorang istri kepada suaminya.
  • Upacara Buka Pintu         : upacara ini dilaksanakan setelah upacara nincak endog, mempelai wanita masuk ke dalam rumah sedangkan mempelai pria menunggu di luar, hal ini menunjukan bahwa mempelai wanita belum mau membukakan pintu sebelum mempelai pria kedengaran mengucapkan sahadat. Maksud upacara ini untuk meyakinkan kebenarannya beragama Islam. Setelah membacakan sahadat pintu dibuka dan mempelai pria dipersilakan masuk. Tanya jawab antara keduanya dilakukan dengan nyanyian (tembang) yang dilakukan oleh juru tembang.
  • Upacara Huap Lingkung  : Kedua mempelai duduk bersanding, yang wanita di sebelah kiri pria, di depan mempelai telah tersedia adep-adep yaitu nasi kuning dan bakakak ayam (panggang ayam yang bagian dadanya dibelah dua). Mula-mula bakakak ayam dipegang kedua mempelai lalu saling tarik menarik hingga menjadi dua. Siapa yang mendapatkan bagian terbesar dialah yang akan memperoleh rejeki besar diantara keduanya. Setelah itu kedua mempelai huap lingkung , saling menyuapi. Upacara ini dimaksudkan agar kedua mempelai harus saling member tanpa batas dengan tulus dan ikhlas sepenuh hati. Setelah upacara huap lingkung kedua mempelai dipersilakan duduk di pelaminan diapit oleh kedua orang tua mempelai untuk menerima ucapan selamat dari para tamu undangan.

Kesimpulannya Adat Istiadat adalah segala aturan, ketentuan, tindakan, dan sebagainya yang menjadi kebiasaan secara turun temurun. Adat istiadat pernikahan dikeluarga saya adalah menggunakan adat sunda. Karena adat sunda lebih ke dalam sikap dan perilaku sehari-hari yaitu sopan santun dan ramah.

4.     Referensi        :